You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
456 Kendaraan di Tanah Abang di Tindak Dishub.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir Liar Tanah Abang Ditertibkan

Ada 456 kendaraan yang ditindak

Parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali dirazia petugas gabungan. Hasilnya, ratusan kendaraan yang parkir sembarangan dan tidak pada tempatnya, ditindak petugas.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Pusat, August Fabian mengatakan, pihaknya menyisir mulai dari Jl Jatibaru, tepatnya depan Stasiun Tanah Abang, Blok G, Masjid Al Makmur hingga ke Jl Fachrudin. Saat penyisiran, ditemukan banyak kendaraan yang parkir sembarangan dan tidak pada tempatnya.

Jl Raden Fatah Steril dari Parkir Liar

"Ada 456 kendaraan yang ditindak. Rinciannya 40 ditilang Dishub, lima diderek, 15 setop operasi, 53 kendaraan di tilang Satlantas Polres Jakpus, 294 motor dan 49 mobil cabut pentil," katanya, Senin (11/4).

Menurut August, penertiban melibatkan sebanyak 25 personel gabungan Kepolisian, TNI dan Sudinhubtrans Jakarta Pusat. Terkait masih banyak pelanggaran, August mengaku akan mengintensifkan penertiban di kawasan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati